Keerom - Jalin hubungan dan kerjasama yang baik, Babinsa
Koramil 1701-04/Arso Sertu Marsono dan Serda Wahyu melaksanakan anjangsana
ditempat pengusaha peternak ayam petelur yang berada di Kampung Asyaman,
Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (16/5/2024).
Komunikasi sosial kreatif merupakan kegiatan rutin yang
selalu di lakukan oleh Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial. Hadirnya
Babinsa ditengah warga masyarakat, berinteraksi langsung dengan harapan dapat
membantu meningkatkan usaha maupun kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di
wilayah binaan.
Dalam Komsosnya, Babinsa Sertu Marsono menyampaikan
kepada saudara Yan selaku pengawas kandang agar memperhatikan kebersihan
kandang serta meminimalisir dampak pencemaran lingkungan akibat bau yang
mungkin ditimbulkan oleh kotoran ayam aroma tidak sedap.
"Usaha peternakan ayam petelur mempunyai prospek
yang baik untuk dikembangkan, karena tingginya permintaan konsumen dan
merupakan usaha yang sangat menguntungkan. Tetapi banyak peternak masih
mengabaikan masalah pencemaran lingkungan, seperti polusi udara (bau),
banyaknya lalat yang berkeliaran di kandang dan lingkungan sekitarnya, dan
ketakutan masyarakat akan virus Avian Influenza atau flu burung (H5N1),"
jelasnya.
Untuk mengatasi dampak usaha peternakan tersebut dapat
dilakukan dengan cara pemberian zeolit pada pakan, penambahan kapur pada
kotoran dan penggunaan mikroba probiotik starbio pada pada pakan sehingga kadar
amonia menurun dapat mengurangi bau yang tidak enak.
"Sedangkan untuk mengurangi keberadaan lalat bisa
dengan menjaga kebersihan kandang, dan bisa diberantas dengan cara biologis,
kimiawi, elektrik dan tehnik," imbuhnya.
Semoga ke depan peternak ayam petelur di Kampung Asyaman
bisa lebih maju dan bertambah lagi jumlahnya. Sehingga mampu memenuhi kebutuhan
telur bagi masyarakat di Wilayah Keerom dan daerah lainya.
Sementara itu bapak Yan selaku pengawas peternakan ayam
petelur mengucapkan terima kasih kepada bapak Babinsa yang sudah berkenan
datang di kandang. Mengenai dampak negatif keberadaan peternakan secara umum
sudah tertuang dalam aspek AMDAL, yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan
kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya kecil.
"Untuk itu diperlukan upaya yang tepat untuk dapat
mengatasi dampak pencemaran lingkungan dari usaha peternakan ayam. sehingga
keberadaannya tidak mengganggu masyarakat sekitar. Limbah ternak memerlukan
manajemen penanganan khusus agar keberadaannya tidak merusak lingkungan dan
memiliki nilai manfaat yang lebih," tutupnya. (Redaksi Papua).