PAPUA SELATAN, Merauke – Kehadiran Satgas TNI
Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun 2026 Kodim 1707/Merauke di Kampung
Wanam tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui
kegiatan nonfisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya
melalui sosialisasi hukum yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Kampung
Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Senin
(10/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim
1707/Merauke Briptu Okto Way, memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat
Kampung Wanam. Sosialisasi ini menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memahami dan menaati aturan hukum
dalam kehidupan sehari-hari.
Briptu Okto Way menjelaskan bahwa kesadaran hukum merupakan
bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan
harmonis. Pemahaman terhadap hukum diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk
lebih bijak dalam menyikapi berbagai persoalan serta menghindari tindakan yang
dapat menimbulkan permasalahan hukum.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin
memahami pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum. Dengan mengetahui
hak dan kewajiban sebagai warga negara, kita bersama-sama dapat menjaga
keamanan, ketertiban dan keharmonisan di lingkungan Kampung Wanam,” ujar Briptu
Okto Way.
Kegiatan tersebut mendapat perhatian dari masyarakat yang
hadir. Melalui komunikasi dan penyampaian materi secara langsung, sosialisasi
hukum diharapkan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga membangun kesadaran
bersama bahwa menjaga ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab seluruh
elemen masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD
Ke-129 Kodim 1707/Merauke dalam mendukung peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat Kampung Wanam, sekaligus mempererat hubungan antara TNI, Polri dan
masyarakat.