Pontianak, Kalbar - Direktorat Lalu Lintas
Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Talkshow di Kompas TV terkait ETLE
(Electronic Traffic Law enforcement), Selasa (8/11).
Dalam talkshow tersebut yang menjadi
narasumber yaitu Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin,
S.T., didampingi Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar Iptu Pipit
Supriatna.
ETLE Merupakan Sistem Gakkum Bidang
Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi Menggunakan Perangkat Eletronik berupa
kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Tujuan penerapan ETLE ini adalah
sebagai Efesiensi penegakan Hukum Dilapangan, Membentuk budaya dan prilaku
tertib berlalu lintas untuk menciptakan Keselamatan berlalu lintas, dan
mengurangi penindakan oleh petugas Polri di lapangan.
Jenis Pelanggaran yang dapat
dilakukan penindakan melalui ETLE ini adalah Pengemudi Roda 4 atau lebih yang
tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safty belt), Pengemudi roda 2 tidak
menggunakan helm SNI, dan Pengemudi yang menggunakan Handphone.
“Lokasi Penempatan Kamera CCTV
Standar Etle Nasional yaitu di jalan Adisucipto dan jalan Soedarso Pontianak
(Gerbang batas kotamadya Pontianak – Kabupaten Kubu Raya)," bebernya.
Lanjutnya, pemilik Kendaraan atau
Pelanggar dapat melakukan Konfirmasi melalui website
https://etle-korlantas.info/id/ dan bisa juga langsung datang ke posko
pengaduan atau posko konfirmasi yang berada di subditgakkum Ditlantas Polda
Kalbar.
Jamhuri juga menekankan kepada
masyarakat Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya untuk selalu mematuhi
peraturan berlalu lintas.
“Kepada seluruh masyarakat agar
selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Karena sebagaian besar kecelakaan
berlalu lintas diawali oleh pelanggaran. Maka dari itu untuk selalu mematuhi
peraturan berlalu lintas,” tutupnya.
Penulis : Bripda Juni & Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.